2. Pasir Angin
3. Penutupan Arus Bandungan
4. Simpang Gadog
5. Gate Tol Ciawi
6. Sentul Utara
7. Bellanova
8. Rainbow Hills
Baca Juga: Gedung Cyber Kebakaran, Cek Daftar Web dan Aplikasi yang Terdampak Akibat Peristiwa Tersebut
Biasanya pemberlakuan ganjil genap akan dimulai pada hari Jumat pukul 13.00 WIB hingga hari Minggu pukul 21.00 WIB, yang diberlakukan untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Selain itu, TMC Polres Bogor juga menghimbau bagi para pengendara yang akan melintas ke kawasan Puncak dan Sentul Bogor untuk memperhatikan plat nomor kendaraan.
Artikel Rekomendasi