MEDIA JABODETABEK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak Sentul di akhir pekan.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap berlaku mulai Jumat, Sabtu dan Minggu 12-13 dan 14 November 2021.
Jadwal pemberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan tersebut mulai dari pukul 13.00 sampai 21.00 WIB.
"Pada Hari Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 12, 13, 14 November 2021 Diberlakukan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Dan Sentul" tulis akun instagram @tmcpolresbogor, seperti dikutip Mediajabodetabek.com hari ini Jumat 12 November 2021.
Ditambahkan oleh akun tersebut, pembatasan tersebut berlaku untuk kendaraan sepeda motor dan juga mobil.
"Ganjil genap berlaku bagi kendaraan R2 dan R4," imbuh keterangan instagram TMCPOlresBogor.
Informasi ganjil genap ini sangat penting buat kamu yang akan menuju kawasan wisata Puncak saat akhir pekan.
Artikel Rekomendasi