MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya masih memberlakukan sistem Ganjil genap Jakarta hingga hari ini Jumat, 12 November 2021.
Sesuai dengan tanggal pemberlakuan ganjil genap. Hari ini Jumat, 12 November akan diberlakukan sistem genap yang diterapakan pada 13 titik lokasi penyekatan.
Maka dari itu, dihimbau untuk para pengendara yang memakai plat dengan nomor ganjil, untuk tidak melakukan perjalanan ke beberapa titik penyekatan sistem genap.
Karena, apabila pengendara menghiraukan dan melanggar peraturan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi tilang.
Pemberlakuan sistem genap pada hari ini 12 November, akan diberlakukan pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Baca Juga: CEK FAKTA: Seleb Tiktok Cantik Dimakan Buaya, Begini Penjelasannya
Dan akan dilanjutlan kembali pada pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Adapun 13 titik penyekatan ganjil genap jakarta yang masih berlaku hingga hari ini, diantaranya:
1. Jl. SUDIRMAN
Artikel Rekomendasi