MEDIA JABODETABEK - Berikut ini 15 lokasi untuk uji emisi di wilayah DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta mengajak pengguna kendaraan roda dua untuk uji emisi.
Telah tersedia 15 titik uji emisi khusus kendaraan roda dua yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Tanpa Ribet, Ini Persyaratan dan Cara Membuat NPWP Secara Online
Masyarakat yang sudah melakukan uji emisi berarti sudah melakukan kontribusi untuk menyelamatkan lingkungan dari polusi udara.
Berikut ini 15 titik uji emisi khusus kendaraan bermotor di DKI Jakarta beserta alamatnya :
Jakarta Utara
Toko Asco Motor
JI. Pegangsaan Dua No.99A, RT.5/RW.2
PT Astra International Tbk.- Peugeot
JI. Yos Sudarso Kav. 24.
Artikel Rekomendasi