MEDIA JABODETABEK - Surat Izin Mengemudi atau SIM bisa diperpanjang melalui gerai SIM keliling.
Polisi membuka pelayanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM.
Pada pelaksanaannya, gerai SIM keliling ini membuka pengurusan perpanjangan SIM A dan SIM C, namun tidak untuk jenis SIM B.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, pastikan juga masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka harus dibuat SIM baru.
Berikut ini jadwal pelayanan SIM keliling hari ini, Senin, 8 November 2021:
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 8 November 2021: Ada Wacana Gage Berlaku di 25 Ruas Jalan
Baca Juga: Daftar Hari Libur Tanggal Merah Bulan November 2021, Ada Apa Tidak
SIM keliling Jakarta
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, SIM keliling Jakarta hari ini beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:
Artikel Rekomendasi