Apakah Bisa Ganti Tanda Tangan KTP? Bagaimana Caranya? Berikut Penjelasannya

- 1 November 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi. Berikut ini cara ganti tanda tangan KTP
Ilustrasi. Berikut ini cara ganti tanda tangan KTP /Pixabay/mohamed_hassan.

MEDIA JABODETABEK - Sebagian orang mungkin pernah terlintas bertanya, apakah bisa mengganti tanda tangan di KTP.

Seperti yang diketahui, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi bagi seseorang.

KTP juga sebagai suatu bukti kependudukannya yang diterbitkan oleh instansi terkait dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Hylo Open 2021 Segera Dimulai: Berikut Jadwal, Pemain, dan Hasil Drawing

Kebenaran data seseorang adalah suatu hal yang sangat penting di dalam KTP.

Dengan validnya data, seseorang bisa terbantu saat mengurus sesuatu, terlebih jika terkait dengan pelayanan publik.

Jadi pertanyaanya, bolehkah mengganti tanda tangan di KTP?

Dilansir laman Indonesia Baik, seseorang boleh mengganti tanda tangan di KTP mereka jika memang itu diperlukan.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x