MEDIA JABODETABEK - Polresta Bogor Kota kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling Online untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM Keliling Online ini beroperasi pada hari Senin hingga Sabtu di lokasi yang berbeda setiap harinya.
Dikutip dari laman Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota, pada hari Senin, 1 November 2021 SIM Keliling Online tersedia di Botani Square.
Baca Juga: Jam Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 30 Oktober 2021 Berlaku Sabtu Minggu, Titik Gage Mulai Sentul
Pada pelaksanaannya, SIM Keliling Online dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
SIM Keliling Online ini dikhususkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Berikut syarat dokumen yang harus dibawa saat melakukan perpanjangan SIM:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. SIM A atau SIM C
Artikel Rekomendasi