Jam Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini 30 Oktober 2021 Berlaku Sabtu Minggu, Titik Gage Mulai Sentul

- 30 Oktober 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak Bogor
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak Bogor /Instagram @tmcpolresbogor

MEDIA JABODETABEK - Ganjil genap Puncak Bogor mulai berlaku sejak Jumat kemarin hingga hari ini, Sabtu 30 Oktober 2021.

Kepolisian Resor Bogor sejak Jumat siang telah memberlakukan jadwal ganjil genap untuk kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul sampai dengan hari Minggu 31 Oktober.

Aturan ganjil genap Puncak Bogor masih terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini tertuang dalam SK Bupati Bogor terbaru No. 443/440/Kpts/Per-UU/2021.

Pemberlakuan jadwal ganjil genap Puncak Bogor diterapkan untuk mengendalikan jumlah arus pengunjung yang berwisata masuk ke kawasan wisata Puncak dan sejumlah titik wisata di Sentul City.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Tanggal Merah Bulan November 2021, Ada Apa Tidak

Baca Juga: Profil, Biodata, Usia, IG Michael Simangunsong: Tiktokers dan Selebgram Sukses Berangkat dari Guru Tari

Sebagai informasi jadwal ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul diberlakukan selama 24 jam non stop pada hari Sabtu dan Minggu. Pemberlakukan ganjil genap jalur Puncak Bogor dan Sentul berlaku untuk semua kendaraan baik sepeda motor maupun roda empat.

Pengecualian titik ganjil genap Puncak Bogor berlaku untuk kendaraan dari Puncak menuju Jakarta. Begitu juga lalu lintas di dalam Bogor Kota saat ini tidak lagi diberlakukan sistem ganjil genap.

Bogor Kota sendiri saat ini menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 1 November 2021.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x