Dalam pelaksanaannya, ganjil genap hanya berlaku pada Senin hingga Jumat saja. Adapun pada akhir pekan ganjil genap ditiadakan.
Tak hanya di akhir pekan, pada saat libur nasional pun ganjil genap Jakarta tidak beroperasi.
"Berlaku hanya pada hari Senin dan Jumat. Hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional gage tidak berlaku," tutur Kombes Sambodo.***
Artikel Rekomendasi