MEDIA JABODETABEK - Ditalantas Polda Metro Jaya masih tetap memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata.
Yang sebelumnya hanya 2 kawasan di Ancol dan Taman Mini, kini bertambah di daerah Ragunan.
Jika sebelumnya hanya pembatasan kendaraan ganjil genap hanya untuk mobil, sekarang berlaku juga untuk sepeda motor.
Kabar tersebut disampaikan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro hari ini Sabtu 23 Oktober 2021.
"Pemberlakuan kebijakan Ganjil-Genap ( GAGE ) pada kawasan wisata DKI Jakarta setiap hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu mulai pukul. 12.00 s/d 18.00 WIB. Khusus kawasan wisata pembatasan GAGE berlaku untuk kendaraan R2 dan R4." tulis twitter @TMCPoldaMetro hari ini dikutip mediajabodetabek.
Aturan ganjil genap di tempat wisata mulai diberlakukan hari Jumat sampai Minggu. Adapun waktunya mulai dari pukul 12.00 sampai 18.00 WIB.
"Khusus kawasan wisata, kendaraan roda dua masuk dalam pembatasan ganjil genap," tulis keterangan twitter TMCPOldaMetro.
Artikel Rekomendasi