Sesuai dengan tanggal hari ini, kendaraan yang diizinkan melintasi jalur Puncak dan Sentul hanya yang memiliki plat nomor berakhiran genap.
Ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul juga berlaku untuk roda dua dan roda empat.
Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Terbaru SIM Keliling Makassar 22 Oktober 2021
Tak hanya ganjil genap, Satlantas Polres Bogor dalam menekan jumlah volume kendaraan di jalur Puncak, sistem one way (satu arah) juga turut diterapkan.
Sistem one way di jalur Puncak bisanya diterapkan pada hari kedua ganjil genap, yaitu pada Sabtu.
Sistem one way di jalur Puncak bersifat situasional, artinya, Satlantas Polres Bogor akan menerapkan one way jika kendaraan pada saat itu sudah mulai memadati jalur Puncak.***
Artikel Rekomendasi