Hari ini Selasa 12 Oktober 2021 Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku, Berikut Sebaran Titik Lokasinya

- 12 Oktober 2021, 00:00 WIB
ganjil genap hari ini jakarta 12 oktober 2021
ganjil genap hari ini jakarta 12 oktober 2021 /facebook/TMC Polda Metro Jaya

Baca Juga: 12 Oktober Hari Apa, Ada Peristiwa Apa, Memperingati Hari Apa? Berikut Ulasannya

Bagi kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan tanggal pemberlakukan ganjil genap, maka akan dikenakan sangsi tilang maksimal sebesar Rp500 ribu.

Dasar hukum yang gunakan selama ganjil genap adalah, Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

dan juga Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPPKM level 3 Corona Virus Disease 2019.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini