MEDIA JABODETABEK - Ganjil genap Jakarta masih berlanjut hari ini Senin 11 Oktober 2021.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 dan level 4 berlangsung ganjil genap masih tetap diterapkan.
Lokasi ganjil genap hari biasa masih tetap sama ada 3 titik yakni di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.
Baca Juga: Kunci Gitar Sholawat Ya Thoybah Beserta Lirik Lagu, Dipopulerkan Haddad Alwi dan Sulis
Ganjil genap Jakarta akan terus berlangsung sampai tanggal 18 Oktober 2021, mengikuti berlakunya perpanjangan PPKM.
Untuk waktu pembatasan ganjil genap mulai dari jam 6 pagi sampai jam 8 malam.
Baca Juga: Tanggal 11 Oktober Hari Apa? Hari Anak Perempuan Internasional: Generasi Digital Generasi Kita
Sejak diberlakukannya ganjil genap PPKM 2021, Polda Metro Jaya sudah memasang rambu peringatan kawasan ganjil genap.
Bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu.
Artikel Rekomendasi