MEDIA JABODETABEK - Perhatian buat kamu yang akan ke Puncak Bogor hari ini Minggu 10 Oktober 2021 berlaku sistem ganjil genap.
Pemberlakukan ganjil genap ini untuk membatasi mobilitas masyarakat yang akan ke kawasan wisata Bogor dan Puncak saat akhir pekan.
Kebijakan tersebut selaras dengan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Bogor.
Saat ini Bogor masih dalam status PPKM level 3, peraturan tersebut juga tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.
Waktu pembatasan sistem ganjil genap akhir pekan di Bogor, Puncak berlaku selama 24 jam dari hari Jumat jam 1 siang.
Untuk hari ini tanggal genap, maka kamu yang mau ke Puncak atau Bogor harus menggunakan kendaraan yang nomor platnya genap.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari ini Minggu 10 Oktober 2021 di Jabodetabek, Waspada Hujan Disertai Petir
Adapun lokasi pemeriksaan masih tetap sama dengan hari-hari sebelumnya yakni :
Artikel Rekomendasi