MEDIA JABODETABEK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta.
Hari ini, atau tepatnya 29 September 2021 SIM keliling tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga Jakarta Pusat.
Walaupun dalam kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di daerah tersebut, layanan SIM keliling tetap dibuka namun dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tanggal 29 September 2021 Hari Apa, Memperingati Apa, Ada Peristiwa Apa saja
Jika masyarakat ingin menggunakan layanan SIM keliling, diwajibkan untuk memakai masker dan menjaga jarak ketika di lokasi gerai SIM keliling.
Seperti yang kita tahu, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting yang wajib dibawa ketika berkendara di jalan raya. Hanya saja, SIM ini memiliki masa berlaku.
Bagi warga Jakarta, bisa memperpanjang masa berlaku SIM di Gerai SIM keliling Mall Grand Cakung untuk warga yang tinggal di sekitar Jakarta Timur.
Baca Juga: Ramalan Weton Kamis Wage, 30 September 2021: Gampang Terhasut Hingga Dibohongi Orang
Sementara untuk masyarakat yang tinggal di Jakarta Selatan, bisa menggunakan layanan SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M. Saidi Raya Petukangan.
Artikel Rekomendasi