Ibu bayi, kata Muksin, berinisial NK mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya itu diajak ngamen oleh dua tetangganya yang berinisial E dan B.
Pelaku yang merupakan tetangga korban mengajak sang bayi 10 bulan itu mengamen di SPBU Parakan, Pamulang.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bekasi-Bogor-Bandung Hari Ini
Berdasarkan keterangan yang didapat, Muksin menjelaskan NK alias ibu kandung bayi, memang sudah biasa menitipkan anaknya itu kepada tetangganya yaitu E dan B.
NK diketahui menitipkan bayinya sebelumnya bekerja, di mana NK juga sehari-hari bekerja sebagai pengamen manusia silver.
Saat bayinya dikembalikan ke NK, badan sang bayi masih menempel bekas cat silver tersebut. Ibu bayi kemudian diberi uang sebesar Rp20 ribu oleh E dan B dari hasil mengamen.
"Katanya itu jatah buat beli popok dan susu," kata Muksin.
Lebih lanjut Muksin mengatakan, dengan adanya temuan ini Satpol PP akan melakukan kegiatan razia terhadap orang-orang yang mengeksploitasi balita di wilayah Tangerang Selatan.
Muksin juga memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di wilayahnya.***
Artikel Rekomendasi