MEDIA JABODETABEK - Beberapa kendaran akan menjadi sasaran khusu Oeprasi Patuh Jaya 2021.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021.
Polisi tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Info Ganjil genap Jakarta Masih Berlaku Selama PPKM Level 3 dan 2, Melanggar Denda Tilang Rp500 Ribu
Selain itu, Polisi juga akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di titik-titik yang sudah ditentukan.
Bahkan Polisi juga menyasar 3 kategori pelanggar yang dinyatakan sebagai sasaran khusus.
Diktup Mediajabodetabek.com dari Twitter @TMCPoldaMetro ketiga kategori pelanggar tersebut adalah:
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Update Jadwal SIM Keliling di Makassar 21 September 2021
1.Motor yang menggunakan knalpot brong atau bising
Artikel Rekomendasi