Catat, 3 Kategori Pelanggaran Berikut ini Jadi Sasaran Khusus Operasi Patuh Jaya 2021

- 21 September 2021, 09:19 WIB
Polisi memberikan edukasi kepada pengendara saat operasi patuh jaya 2021
Polisi memberikan edukasi kepada pengendara saat operasi patuh jaya 2021 /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Beberapa kendaran akan menjadi sasaran khusu Oeprasi Patuh Jaya 2021.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Polisi tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Info Ganjil genap Jakarta Masih Berlaku Selama PPKM Level 3 dan 2, Melanggar Denda Tilang Rp500 Ribu

Selain itu, Polisi juga akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di titik-titik yang sudah ditentukan.

Bahkan Polisi juga menyasar 3 kategori pelanggar yang dinyatakan sebagai sasaran khusus.

Diktup Mediajabodetabek.com dari Twitter @TMCPoldaMetro ketiga kategori pelanggar tersebut adalah:

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Update Jadwal SIM Keliling di Makassar 21 September 2021

1.Motor yang menggunakan knalpot brong atau bising

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini