Pada aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini, petugas menambah titik penyekatan.
Baca Juga: Tanggal 11 September Diperingati Sebagai Hari Radio Republik Indonesia, Berikut Sejarah Singkatnya
Awalnya, titik penyekatan hanya ada tujuh, namun sekarang menjadi 14 titik lokasi penyekatan. Berikut rinciannya:
1. Kabupaten Bogor : 8 titik penyekatan
2. Kota Bogor : 2 titik penyekatan
3. Kabupaten Cianjur : 1 titik penyekatan
4. Kota Sukabumi : 2 titik penyekatan
5. Kabupaten Sukabumi : 1 titik penyekatan
Baca Juga: Kalender Jawa Oktober 2021, Lengkap Dengan Weton dan Hari Buruk
Penerapan ganjil genap di kawasan Puncak untuk melihat volume kendaraan yang melintas di kawasan wisata.
Artikel Rekomendasi