Si Penyok, DPO Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di TB Simatupang Sudah Tertangkap

- 16 Juli 2021, 11:30 WIB
Foto DPO yang disebar polisi.
Foto DPO yang disebar polisi. /Dok.Humas Polri

MEDIA JABODETABEK - Si Penyok, salah satu tersangka pengeroyokan anggota Polisi di TB Simatupang beberapa waktu lalu berhasil ditangkap.

Pemuda 18 tahun bernama Ali Royya alias Penyok berhasil dintangkap oleh unit Kejahatan dan Kekersan (Jatanras) Dit Reskrim Polda Metro Jaya.

Pelaku ditangkap di daerah Sunter Agung Jakarta Utara pada hari Kamis 15 juli 2021 malam hari.

Baca Juga: Bejat Sekali Kelakuan Ayah Tiri ini, Anak Angkatnya Disetubuhi Sejak Sekolah SMP

Penagkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimmum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Iya benar sudah kami tangkap," ujar Tubagus, kepada wartawan, Jumat 16 juli 2021.

Baca Juga: Ini Lokasi Titik Penyekatan Terbaru Selama PPKM Darurat di Depok, Mau ke Jakarta Wajib Pakai STRP

Tubagus belum merinci perihal penangkapan tersangka Penyok, saat ini yang bersangkutan masih dalam menjalani proses peneriksaan.

"Tersangka sampai saat ini masih diperiksa. Kalau mengenai pelaku sudah diaman itu benar," tuturnya.

Baca Juga: Catat, Ini Waktu yang Bebas Melewati Titik Penyekatan di Jakarta Untuk Masyarakat Umum Selama PPKM Darurat

Perlu diketahui, pada 8 Juli 2021, seorang anngota Polisi menjadi korban pengeroyokan di jalan TB Simatupang Cilandak Jakarta Selatan.

Korban bernama Aiuptu Suardi yang saat itu sedang patroli PPKM Darurat dan hendak membubarkan aksi balap liar menjadi sasaran amukan dari para pemuda tersebut.

Selain Penyok, Polisi sudah mengamankan 3orang lainnya, dua diantaranya wanita.***

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x