MEDIA JABODETABEK - Berikut ini titik penyekatan di wilayah Tangerang Raya, Banten selama PPKM Darurat.
Hari ini menjadi hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa - Bali.
Di sejumlah wilayah dilakukan penyekatan untuk membatasi aktivitas masyarakat, seperti di wilayah Tangerang Raya.
Baca Juga: Daftar Mall Atau Pusat Perbelanjaan di Tangerang Selatan yang Tutup Sementara
Adapun wilayah Tangerang Raya ada tiga wilayah yakni di Kabpuetaben Tangerang 6 titik, Kota Tangerang 2 titik dan Kota Tangerang Selatan titik.
Selama penerapan PPKM Darurat, masyarkat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Nekat Sepedaan Selama PPKM Darurat di Jakarta, Polisi Bakal Sita Sepedanya
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat diimbau tidak keluar atau beraktivitas di luar rumah.
Kecuali atas kebutuhan mendesak dan mereka yang masuk kategori pekerja sektor esensial dan kritikal.
Artikel Rekomendasi