Baca Juga: Pengemudi Pajero yang Pukuli Sopir Kontainer dan Melakukan Pengrusakan Kaca Dijerat Pasal Berlapis
Diantaranya adalah KTP asli, SIM asli dan salinan, pengisian formulir aplikasi, dan melakukan pemeriksaan fisik di gerai SIM Keliling. Layanan SIM Keliling ini hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang valid.
Selain itu, saat di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat perlu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Masyarakat diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun di lokasi gerai SIM Keliling Jakarta hari ini.***
Artikel Rekomendasi