Biaya perpanjangan berdasarkan PNBP Tahun 2016 PP Nomor 60, biaya perpanjangan SIM A Rp80.000, SIM C diperpanjang Rp75.000.
Tak lupa selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak, jauhi keramaian, dan batasi aktivitas dan interaksi selama di lokasi gerai SIM Keliling.***
Artikel Rekomendasi