MEDIA JABODETABEK - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan tersangka kasus penembakan yang terjadi di Taman Sari Jakarta Barat.
Polisi menetapkan 4 tersangka yang melakukan penembakan di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari.
Kemepat tersangka tersebut masing-masing berinisial, keempat tersangka yang ditahan yakni JP (46), HS (41), DT (36), FW (25).
Baca Juga: Setelah Video Viral Mengatakan Covid-19 Sudah Berakhir, Pria Ini Klarifikasi dan Minta Maaf
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, para tersangka diduga mengayun-ayunkan senjata tajam dan melakukan penembakan ketika peristiwa sedang terjadi.
"Kami tetapkan empat tersangka yakni JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT dan PW atas kepemilikan senjata tajam yang kami amankan di lokasi penangkapan kawasan tebet, Jakarta Selatan," kata Ady saat konferensi pers Kamis 24 Juni 2021.
Baca Juga: Kasus Covid Masih Tinggi, DKI Jakarta Perketat dan Perpanjang PPKM Mikro Sampai 5 Juli 2021
Ady menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika beberapa orang berkumpul merayakan pesat ulang tahun pada Selasa 22 Juni 2021 sekitar pukul 01:00 WIB.
Beberapa orang sedang berkumpul di salah satu kontrakan di Taman Sari.
Artikel Rekomendasi