Ketersedian BOR Sudah Terpakai 90 Persen Lebih, Wisma Atlet Hampir Penuh

- 23 Juni 2021, 17:24 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Berdasarkan data dari pengelola, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran saat ini cenderung menurun menjadi 1.364 pasien atau 22,7 persen dari total kapasitas 5.994 tempat tidur yang tersedia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Sejumlah tenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Berdasarkan data dari pengelola, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran saat ini cenderung menurun menjadi 1.364 pasien atau 22,7 persen dari total kapasitas 5.994 tempat tidur yang tersedia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan yang lebih tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membatasi aktivitas masyarakat terutama pada jam-jama malam.

Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sejak 20 Juni 2021, melakukan penutupan sejumlah ruas jalan.

Baca Juga: 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Selasa, 22 Juni 2021

Untuk pembatasan mobilitas di Jakarta akan dimulai sejak pukul 21:00 sampai 04:00 WIB.

Berikut rincian 10 titik yang dibatasi mobilitasnya:

1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sabang sepanjang Jalan Sabang
5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

Baca Juga: Jadwal Jakpreneur Fest 2021 di Hari Ulang Tahun Jakarta ke-494


6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City
7. BKT sepanjang jalan BKT
8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah menyebrang jembatan

Baca Juga: Kasus Covid-19 Semakin Genting, DKI Jakarta Batasi Mobilitas Masyarakat di 10 Titik Ini Mulai Malam Ini

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, meski ada pembatasan mobilitas, akan tetapi ada pengecualian.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini