Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan yang lebih tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membatasi aktivitas masyarakat terutama pada jam-jama malam.
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sejak 20 Juni 2021, melakukan penutupan sejumlah ruas jalan.
Baca Juga: 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Selasa, 22 Juni 2021
Untuk pembatasan mobilitas di Jakarta akan dimulai sejak pukul 21:00 sampai 04:00 WIB.
Berikut rincian 10 titik yang dibatasi mobilitasnya:
1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sabang sepanjang Jalan Sabang
5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
Baca Juga: Jadwal Jakpreneur Fest 2021 di Hari Ulang Tahun Jakarta ke-494
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City
7. BKT sepanjang jalan BKT
8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah menyebrang jembatan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, meski ada pembatasan mobilitas, akan tetapi ada pengecualian.
Artikel Rekomendasi