MEDIA JABODETABEK - Hari ini, Selasa, 22 Juni 2021, Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui gerai SIM Keliling yang tersedia di lima lokasi wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan data TMC Polda Metro Jaya, hal itu untuk memudahkan warga memperpanjang SIM.
Lokasinya adalah Mal Grand Cakung di Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan di Jakarta Selatan.
Kemudian di Mal Citraland Grogol di Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Daftar Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Senin, 21 Juni 2021
Pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP dan KTP asli, disusul fotokopi SIM asli, surat keterangan sehat, dan formulir permohonan.
Layanan SIM Keliling ini hanya digunakan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku yaitu SIM A dan SIM C.
Untuk SIM yang habis masa berlakunya, pemegang SIM harus pergi ke lokasi yang ditentukan polisi untuk mengajukan SIM baru.
Artikel Rekomendasi