Andri berasal dari Teluk Bakau, Lampung, datang ke Merak dan mencuri equalizer masjid.
Baca Juga: Jakarta Sedang Tidak Baik, Pemprov DKI Perketat PPKM Mikro Mulai Jumat 18 juni 2021
Saat pelaku hendak pulang kampung berhasil ditangkap polisi pada Kamis 17 Juni 2021.
“Barang sudah dijual, sudah sampai Jakarta. Barang di jual Rp 400 ribu. Dia dari Lampung, ke Merak, mencuri, terus balik lagi ke Lampung. Sebelum pulang, kita tangkap,” jelas AKP Dedeh.***
Artikel Rekomendasi