Pemprov DKI: Denda Karena Melanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Capai Rp6, 9 Miliar

- 19 Juni 2021, 06:36 WIB
McDonald di segel gegara BTS Meal yang banyak dipesan dan sebabkan kerumunan
McDonald di segel gegara BTS Meal yang banyak dipesan dan sebabkan kerumunan /Dok mata Bandung/

Jika orang tidak memakai masker, dendanya bisa mencapai Rp250.000.

Namun, Anis mengingatkan, ancaman denda bukan hanya karena penegakan aturan Gubernur, tetapi juga pedoman keselamatan bagi seluruh masyarakat agar terhindar dari paparan COVID-19.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x