Adapu persyaratan untuk memperpanjang SIM di layanan SIM keliling sebagai berikut:
SIM asli, KTP Asli dan 2 lembar foto kopi masing-masing, diharapkan membawa alat tulis sendiri.
Karena masih dalam masa pandemi COVID-19, warga yang antri di layanan SIM keliling wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan selalu memakai masker.***
Artikel Rekomendasi