MEDIA JABODETABEK - Berikut update untuk lokasi pelayanan dan jadwal SIM keliling di Jakarta hari ini Senin 14 Juni 2021.
Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM ini berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang jika habis masa berlakunya.
Salah satu perpanjangan SIM bisa dilakukan dalam layanan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk masyarakat DKI Jakarta.
Pemegang SIM yang ingin memperbarui di bilik SIM Keliling perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan. Yakni KTP asli dan asli serta fotokopi SIM, mengisi formulir permohonan dan menjalani pemeriksaan fisik di lokasi gerai.
Sebagai informasi saja, layanan SIM Keliling hanya menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C yang valid. Untuk biaya perpanjangan, sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang PNBP, perpanjangan SIM A Rp80.000 dan perpanjangan SIM C Rp75.000.
Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil SBMPTN 2021, Berikut Link Resmi dan Link Alternatif Lainnya
Ini dia lokasi 4 lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini Senin, 14 Juni 2021:
1. Jakarta Timur
Artikel Rekomendasi