Meski Penyekatan Mudik Sudah Selesai, Pengawasan Tempat Wisata di Bogor Terus Dilanjutkan Selama PPKM

- 18 Mei 2021, 22:56 WIB
Ilustrasi destinasi Wisata Bogor
Ilustrasi destinasi Wisata Bogor /Karawangpost/istagram/

1. Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

2. Jam operasional mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Bioskop juga diperbolehkan dengan ketentuan:

1. Pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

2. Jam operasional mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x