Segera Cek ATM, Dana KJP DKI Jakarta Tahap Pertama 2021 Sudah Cair

- 12 Mei 2021, 04:21 WIB
KJP Plus tahp II tahun 2020 sudah cair
KJP Plus tahp II tahun 2020 sudah cair /tangkapan layar instagram @jakone.mobile

MEDIA JABODETABEK - Pencarian dana tahap pertama tahun 2021 Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dimulai pada Selasa, 11 Mei 2021.

KJP Plus sendiri adalah program untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat yang tidak mampu menempuh pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Dengan program KJP nantinya pemilik kartu akan dibiayai penuh pendidikannya dari dana APBD provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2021 Klik www.cekbansos.kemensos.go.id

Adapun rincian dana KJP Plus adalah sebagai berikut:

1. SD/SDLB/MI, total dana yang dapat digunakan adalah Rp250.000.

Tambahan SPP SD/SDLB/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total dana yang dapat digunakan adalah Rp300.000

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Akan Cair Mei 2021 sebelum Lebaran

Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs swasta untuk lima bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

3. SMA/SMALB/MA, total dana yang dapat digunakan adalah Rp420.000.

SMK, total dana yang dapat digunakan adalah Rp450.000.

Tambahan SPP SMA/SMALB/MA swasta untuk lima bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Baca Juga: Rekomendasi Film saat Idul Fitri 1442 H, Film Pendek Lemantun Cocok Ditonton Bareng Keluarga

Tambahan SPP SMK swasta untuk lima bulan sebesar Rp240.000 per bulan.

Selanjutnya ada KJMU, KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk bisa meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal, Lebaran Idul Fitri 1442 H Jatuh Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

Pemilik kartu KJMU nantinya akan dibiayai penuh dari dana APBD provinsi DKI Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:

1. Mahasiswa/I, dengan total bantuan Rp9.000.000 per semester.***

 

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Instagram @jakone.mobile


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini