MEDIA JABODETABEK - Pencarian dana tahap pertama tahun 2021 Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dimulai pada Selasa, 11 Mei 2021.
KJP Plus sendiri adalah program untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat yang tidak mampu menempuh pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Dengan program KJP nantinya pemilik kartu akan dibiayai penuh pendidikannya dari dana APBD provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2021 Klik www.cekbansos.kemensos.go.id
Adapun rincian dana KJP Plus adalah sebagai berikut:
1. SD/SDLB/MI, total dana yang dapat digunakan adalah Rp250.000.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total dana yang dapat digunakan adalah Rp300.000
Artikel Rekomendasi