Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Kebun Binatang Ragunan Diamankan 50 personel Satpol PP Jakarta Selatan

- 8 Mei 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan cegah Covid-19.
Ilustrasi protokol kesehatan cegah Covid-19. /Pixabay/leo2014/

"Personel akan berjaga di pintu masuk dan berkeliling di sekitar kawasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) untuk memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan," kata Ujang.

Ia menjelaskan bahwa pengerahan personel Satpol PP ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengunjung.

Baca Juga: Sibuk Menyiapkan Santap Sahur, Air Kali Tiba-tiba Meluap Warga Bekasi Terpaksa Sahur di Tengah Banjir

Hal ini supaya warga yang mau berwisata di Kebun Binatang Ragunan tetap aman dari penularan virus COVID-19.

Kebun Binatang Ragunan atau yang memiliki nama resmi Taman Margasatwa Ragunan ini mulai dibuka tahun 1864.

Memiliki luas 140 hektar yang di dalamnya terdapat 295 spesies hewan dan 4040 spesimen.

Kebun binatang ini memiliki banyak spesies hewan langka di antara kakatua, gorila, orangutan, anoa, dan gajah.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah