MEDIA JABODETABEK - Tempat wisata di Lembang tutup sementara mulai 7 Mei 2021 hingga 14 Mei 2021.
Hal ini berdasarkan surat edaran Bupati Bandung Barat Nomor: 440/1182-Disparbud yang diterbitkan Kamis, 6 Mei 2021.
Surat ini ditujukan untuk para pelaku usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Bandung Barat termasuk Lembang.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Lembang, Bisa Jadi Inspirasi Warga Jakarta Mengisi Libur Lebaran 2021
Isinya berupa permohonan kepada pengelola tempat wisata di wilayah tersebut untuk menutup sementara kegiatan usahanya.
Melalui surat itu, para pengelola tempat wisata dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tempat usahanya.
Pengelola wajib menerapkan 3M seperti mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker menutupi hidung dan mulut, serta menjaga jarak minimal 1 meter.
Artikel Rekomendasi