Karena terharu Polisipun memberikan izin wanita tersebut melanjutkan perjalanannya ke kampung halaman.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tidak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Usman Hamid: Ini Jelas Melanggar Hak Sipil
Perlu diketahui, untuk menghindari adanya penyebaran virus Corona saat libur lebaran Idul Fitri 1442 H, pemerintah melarang mudik.
Untuk mencegah pemudik yang nekad, Polisi dan instansi terkait melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Apabila ditemukan pemudik, maka diminta untuk putar balik ke kota tujuan.***
Artikel Rekomendasi