Link Pendaftaran BPUM di Tiap Kecamatan Per Wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta

- 12 April 2021, 13:32 WIB
Link pendaftaran BPUM 2021 di DKI Jakarta
Link pendaftaran BPUM 2021 di DKI Jakarta /Twitter @KUKMPDKI.JKT/

MEDIA JABODETABEK – Sistem Pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dibuka mulai April 2021 pukul 8.00 hingga 15.00 WIB.

Mulai pukul 15.00 hingga 8.00 WIB sistem pendaftaran ditutup guna penarikan data.

Berikut syarat dan kriteria penerima BPUM:

Baca Juga: Selama Bulan Ramadhan, Berikut Jadwal Operasional Sentra Vaksinasi BUMN

1. Pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu WNI, memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro dan bukan ASN, buka anggota Polri, bukan anggota TNI, bukan pegawai BUMN dan bukan pegawai BUMD.
3. Pelaku usaha mikro yang memiliki modal paling banyak Rp1 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 Miliar.

Baca Juga: Vaksinasi di Bulan Ramadhan 2021, Umat Muslim Perlu Siapkan 2 Hal Ini
4. Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (bagi pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda).
5. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang diunggah yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Baca Juga: Hari ini Polda Metro Jaya mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya

“CATATAN: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUM) hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan Kementerian Koperasi dan UKM RI,” sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari unggahan akun Instagram @dinasppkukm pada Senin 12 April 2021.

Sementara itu, untuk Link Pendaftaran BPUM bagi tiap kecamatan di masing-masing kota administrasi DKI Jakarta yaitu:

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x