Pada hari Minggu, 4 April 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan memperpanjang masa PPKM Mikro di Jawa-Bali.
Kebijakan pemerintah tersebut akan ada tambahan lima provinsi lain dalam PPKM Mikro terbaru.
Baca Juga: Polisi Temukan Satu lagi Senjata Api Milik Koboi Jalanan
“Akan ada penambahan provinsi baru, rencana ada lima provinsi,” ujar Benny Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari laman ANTARA.
Dilansir dari laman ANTARA, sebelumnya, tercatat 15 provinsi yang telah menerapkan PPKM Mikro yakni, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.***
Artikel Rekomendasi