Pendistribusian KAJ, KLJ dan KPDJ Dilakukan Serentak Hari ini Oleh Pemprov Jakarta Barat

- 5 April 2021, 16:17 WIB
Cara dan syarat dapat Bansos Kartu Anak Jakarta.
Cara dan syarat dapat Bansos Kartu Anak Jakarta. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

Baca Juga: Awas Jangan Menerobos Lampu Merah Jika Tak Ingin di Tilang ETLE

Kemudian, Sudin Sosial akan melakukan validasi dan evaluasi, proses ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, maka warga harus bersabar.

Dilansir dari laman Berita Jakarta, Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat, Mursidin menambahkan, pendistribusian KLJ, KPDJ dan KAK tahun 2021 diperuntukkan bagi penerima baru.

Baca Juga: Cokelat Pilih Astrid Untuk Gantikan Posisi Vokalis Aui, Apa Alasannya ?

Para penerima bisa mendapatkan kartu tersebut di setiap kecamatan sesuai domisilinya masing-masing. Sedangkan bagi penerima lama atau tahun 2020 dapat langsung memperoleh bantuan tersebut menggunakan kartu lama yang telah dimilikinya.

Mursidin juga merinci untuk tahun ini di Jakarta Barat jumlah penerima KLJ bertambah mencapai 1.929 penerima. Semetara penerima KPDJ bertambah sejumlah 390 penerima serta penerima KAJ bertambah mencapai 1.857 penerima.

Baca Juga: Perbedaan Sifat Orang yang Suka Liburan Ekstrovert dan Introvert

"Jadi, secara keseluruhan sampai saat ini yang berhak menerima KLJ di Jakarta Barat sebanyak 13.849 penerima, KPDJ sebanyak 2.107 penerima dan KAJ sebanyak 1.875 penerima," kata Mursidin, sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari laman Berita Jakarta.

Baca Juga: HYBE Akuisisi Ithaca Holdings, Kini BTS, Justin Bieber dan Ariana Grande Satu Manajemen

Bantuan sosial ini bisa digunakan masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok dasar. Bantuan tersebut senilai Rp600 ribu untuk pemegang KLJ dan Rp300 ribu untuk pemegang KAJ dan KPDJ. Bantuan ini akan diterima setiap bulan selama satu tahun.***

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini