Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dlam layanan SIM keliling yaitu KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Dinilai Efektif Turunkan Kasus Positif Covid-19, DKI perpanjang PPKM Mikro
Baca Juga: 5 Referensi Universitas di Jabodetabek Dengan Berbagai Fakultas yang Sesuai Pilihan
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Penipuan Terkait Video Penggandaan uang di Bekasi
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku yang di buka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya juga untuk selalu mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***
Artikel Rekomendasi