Dinilai Efektif Turunkan Kasus Positif Covid-19, DKI perpanjang PPKM Mikro

- 23 Maret 2021, 16:47 WIB
Warga melintasi pagar karantina wilayah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
Warga melintasi pagar karantina wilayah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

MEDIA JABODETABEK- Penurunan kasus positif Covid-19 secara signifikan di DKI Jakarta membuat Satgas Covid-19 mengeluarkan DKI Jakarta dari zona merah.

Keluarnya DKI Jakarta dari Zona merah memang menandakan kasus positif sudah berkurang, namun demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak ingin lengah.

Keputusan Pemrov DKI menerapkan PPKM Mikro sejak beberapa bulan lalu dinilai banyak pihak sebagai langkah yang tepat, karena berdampak pada penurunan kasus Positif Covid-19.

Baca Juga: Tidak Memiliki Izin, Produsen Usaha Beton di Jakarta Selatan Dibongkar Paksa Oleh Satpol PP

Karean hal itulah Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021 mendatang untuk menjaga penurunan kasus aktif di Ibu Kota

Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan bahwa kebijakan  PPKM Mikro terdahulu telah menunjukan penurunan kasus yang signifikan.

"Karena itu, melalui Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomer 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021," kata Widyastuti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. Seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Penipuan Terkait Video Penggandaan uang di Bekasi

Dijelaskan Widyastuti, terjadi penurunan yang signifikan di Bulan Maret yaitu 7.439 kasus aktif pada 8 Maret, menjadi 5.747 pada 16 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah