Sebanyak 30 Kamera Tilang Elektronik Mobile atau Portabel Sudah Diluncurkan Oleh Polda Metro Jaya

- 20 Maret 2021, 22:01 WIB
Petugas Kepolisian dengan perlengkapan ETLE Mobile
Petugas Kepolisian dengan perlengkapan ETLE Mobile /Ragam Indonesia/Tian Pardamean

MEDIA JABODETABEK - Ada 30 kamera tilang elektronik portabel atau Mobil sudah diresmikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Peresmian kamera tilang Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlangsung hari ini Sabtu 20 Maret 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kamera tersebut akan diaktifkan di lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: BMW i4 2022, Coupe Empat Pintu Bertenaga Listrik

"ETLE MObile melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada. Ada 30 ETLE Mobile yang akan kita operasikan, digunakan di titik-titik yang rawan pelanggarana lalu lintas namun tidak ada ETLE tastis," ujra Fadil, di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, dikutip MediaJabodetabek.com dari ANTARA, Sabtu 20 Maret 2021.

Fadil menjelaskan, jika di salah satu wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas tidak ada kamera ETLE statis, maka din situ akan ditempat petugas yang dilengkapi dengan kamera portabel.

"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran, maka ETLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," jelas Fadil.

Baca Juga: Update Data Terbaru Virus Corona di Indonesia Hari ini, Pasien Sembuh Bertambah 5.760 orang

Kamera ETLE Portabel ini tidak hanya merekam kendaraan roda empat tapi juga sepeda motor.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini