Satpol PP Bongkar Tembok Beton Warisan yang Menghambat Akses Warga Ciledug

- 15 Maret 2021, 18:46 WIB
Satpol PP bersama Stakeholder melakukan peninjauan lokasi untuk pelebaran jalan di Desa Jatuhurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Jumat 5 Maret 2021./Humas Sumedang/
Satpol PP bersama Stakeholder melakukan peninjauan lokasi untuk pelebaran jalan di Desa Jatuhurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Jumat 5 Maret 2021./Humas Sumedang/ /

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Pulau Bunta Masuk Tahap Penyidikan

Syarifudin selaku camat Ciledug juga membeberkan bahwa sudah berusaha melakukan mediasi namun pemilik lahan yang mengaku tidak datang ke pertemuan.

Baca Juga: Kapolda Papua Bekerjasama dengan TNI Tegaskan Tidak Akan Mundur Menghadapi KKB

Pemkot Tangerang pun akhirnya memutuskan untuk melakukan pembongkaran tembok beton tersebut guna memberi akses jalan kepada warga Ciledug.

Baca Juga: Waspada ! Virus Corona B117 Varian Baru Covid 19 Mudah Banget Menyebar

“Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, dikutip Mediajabodetabek.com dari Antara.***

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini