Korupsi Dana Desa Pulau Bunta Masuk Tahap Penyidikan

- 15 Maret 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi Korupsi Bansos.
Ilustrasi Korupsi Bansos. /Pixabay/mohamed_hassan /

MEDIA JABODETABEK - Terdapat kasus dugaan korupsi Dana Desa Pulau Bunta, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, tahun 2015 hingga 2019.

 Baca Juga: Kapolda Papua Bekerjasama dengan TNI Tegaskan Tidak Akan Mundur Menghadapi KKB

Untuk itu Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh telah memeriksa lima saksi kasus dugaan korupsi tersebut.

 Baca Juga: Peningkatan Kasus Meninggal Covid-19 Sebanyak 97 Orang, Cek Sebarannya Disini!

Dilansir dari Tribatanews, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy menyampaikan bahwa saat ini sudah sampai pada proses penyidikan kasus Desa Pulau Bunta.

 Baca Juga: Penampilan dan Kemenangan Perdana Harry Styles di Grammy Awards

Dalam penyidikan ini telah terdapat lima orang sudah diperiksa sebagai saksi.

 Baca Juga: Kabar Duka, Habib Musthofa meninggal, Yusuf Mansur : Beliau Wafat Saat Sedang Membaca Maulid.

Kombes Pol. Winardy mengatakan lima saksi yang sudah diperiksa itu dari unsur aparatur Desa Pulau Bunta dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x