Korupsi Dana Desa Pulau Bunta Masuk Tahap Penyidikan

- 15 Maret 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi Korupsi Bansos.
Ilustrasi Korupsi Bansos. /Pixabay/mohamed_hassan /

 Baca Juga: Nino Masih Curiga dengan Hasil Tes DNA, Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 15 Maret 2021

Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

 Baca Juga: Wajibkan PAUD 1 Tahun, Deputi Gubernur DKI Jakarta : PAUD Berperan Penting dalam Tumbuh Kembang Anak

Diberitakan sebelumnya bahwa beberapa waktu lalu, Inspektorat Aceh Besar  telah melimpahkan perkara dugaan korupsi Dana Desa Pulau Bunta, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar ke Ditreskrimsus Polda Aceh.

 Baca Juga: Selamat Hari Raya Nyepi, Ketua PDIP Surabaya : Berkontemplasi Untuk Menghadirkan Jiwa Baru

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat sudah kami sampaikan ke Ditreskrimsus Polda Aceh. Kemudian menjadi kewenangan Polda Aceh untuk meneruskan perkara atau melimpahkan ke Polresta Banda Aceh atau menghentikannya,” jelas Plt Inspektur Aceh Besar, Zia Ul Azmi.

 Baca Juga: Selamat Hari Raya Nyepi, Ketua PDIP Surabaya : Berkontemplasi Untuk Menghadirkan Jiwa Baru

Beberapa hari yang lalu tim sudah mendapat masukan dari pihak Polda, Untuk pemeriksaan dana Desa Pulau Bunta selama 5 tahun, tim memerlukan sedikit waktu untuk menfinalkan LHP.

 Baca Juga: Wakil Gubernur NTB Terpapar Covid-19 Setelah Vaksinasi Tahap Kedua

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Aceh Besar melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan anggaran Dana Desa Pulau Bunta tahun 2015 hingga 2019.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah