MEDIA JABODETABEK – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah mulai melakukan sosialisasi Layanan Wajib PAUD Satu Tahun untuk anak-anak berusia 5-6 tahun.
Hal ini terkait dengan komitmen yang diperkuat dalam World Education Forum yang digelar di Incheon, Korea Selatan, 2015 lalu. Saat itu, Indonesia diwakili oleh Anies Baswedan selaku Mendikbud RI
Forum tersebut menghasilkan 'Deklarasi Incheon' yang selain berisi kesepakatan untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun, juga kesepakatan untuk mewujudkan wajib PAUD satu tahun yang bermutu untuk seluruh penduduk tercapai pada tahun 2030.
PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) adalah salah satu upaya pembinaan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Layanan ini akan mulai bergerak pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 mendatang. Karena, masih di tengah pandemi covid-19, pembelajaran akan dilaksanakan secara daring atau virtual.
Suharti selaku Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, menjelaskan komitmen tersebut adalah hal yang sangat penting untuk masa depan anak-anak.
Artikel Rekomendasi