Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama MPP, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Perluas Layanan

- 5 Maret 2021, 17:25 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna (kiri) dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany (kanan) sedang menandatangani perjanjian kerjasama MPP
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna (kiri) dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany (kanan) sedang menandatangani perjanjian kerjasama MPP /Media Jabodetabek/Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang

Baca Juga: Hasil KLB Demokrat Tetapkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum Demokrat Periode 2021-2025

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Pilih Kamar Untuk Malam Pertama Seharga RP150 Juta

Baca Juga: Rahasia Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Menggunakan Bahan Alami

Selain itu, tambah Felucia, MPP akan terus menyesuaikan perkembangan di masyarakat dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Tujuannya yakni memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," tandasnya

MPP sendiri mulai digaungkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x