Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama MPP, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Perluas Layanan

- 5 Maret 2021, 17:25 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna (kiri) dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany (kanan) sedang menandatangani perjanjian kerjasama MPP
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna (kiri) dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany (kanan) sedang menandatangani perjanjian kerjasama MPP /Media Jabodetabek/Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang

MEDIA JABODETABEK - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna menandatangani nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempat di Ruang Blandongan, Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat, 5 Maret 2021.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa dan para kepala instansi mitra pelayanan lainnya.

Felucia mengatakan, pihaknya telah memperluas pelayanan di Tangsel sejak tahun 2015, yakni dengan dibukanya Unit Layanan Paspor (ULP) di Ruko Golden Boulevard, yang kemudian relokasi ke WTC Mall Matahari Serpong. Ia juga turut mendukung penuh pengadaan MPP.

Baca Juga: Ji Soo Dikabarkan Akan Wajib Militer di Tengah Skandal Bullying

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Jumat Berkah Terbaru 2021, Untuk Caption Foto atau Status WA dan Facebook

Baca Juga: Menuju Grammy Awards 2021, Berikut Daftar Acara selama Grammy Week 2021

“Pada dasarnya kami selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah, terlebih apabila menyangkut dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.” ungkapnya Jumat, 5 Maret 2021.

Acara yang dilangsungkan ini juga turut dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh instansi terkait pengadaan MPP yang nantinya akan memberikan 289 jenis layanan.

"Birokrasi harus senantiasa memiliki karakter yang adaptif, reponsif, proyektif, serta mau untuk terus belajar,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil KLB Demokrat Tetapkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum Demokrat Periode 2021-2025

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Pilih Kamar Untuk Malam Pertama Seharga RP150 Juta

Baca Juga: Rahasia Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Menggunakan Bahan Alami

Selain itu, tambah Felucia, MPP akan terus menyesuaikan perkembangan di masyarakat dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Tujuannya yakni memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," tandasnya

MPP sendiri mulai digaungkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.***

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x