"Jadi, ada kategori profesi pelayan publik di Kota Bogor yang masuk daftar penerima vaksin, seperti ASN, pejabat publik, TNI, Polri, DPRD, BUMN/BUMD, guru, dosen, pedagang pasar, tokoh agama, pelaku pariwisata hotel/resto, ojol, taksi online dan wartawan," kata Retno
Untuk tenaga pelaksana melibatkan tim dari Dinkes, RS dan puskesmas dengan menargetkan sasaran 1.500 orang per hari, sehingga diharapkan dalam kurun waktu satu bulan bisa rampung.***(Chris Dale/Isu Bogor)
Artikel Rekomendasi