Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap Bogor di Klaim Mampu Turunkan Angka Penularan Covid-19
Kabag Ops Kompol Pras menjelaskan, giat operasi ganjil genap di tujukan dalam mereduksi massa yg masuk ke dalam kota Bogor dan mengurangi aktivitas kerumunan orang.
Selain itu, penerapan ganjil genap menerapkan skala prioritas dimana aktivitas masyarakat dalam bekerja, mulai dari transportasi public, sembako serta element satgas Covid-19 dan tenaga medis masih dapat beraktivitas normal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan, Belum ada perubahan pada pos sekat maupun titik checkpoint pada Ganjil Genap Bogor.
Baca Juga: Perhatikan Jadwal Ganjil Genap Bogor, Jangan Sampai Diputar Balik
Sementara penerapan denda bagi para pelanggar berada di titik check point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.
Denda dari Rp 50 ribu sampai maksimal Rp250 ribu. Mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Kepada Pelanggar PSBMK.***(Chris Dale/Isu Bogor)
Artikel Rekomendasi