Ganjil Genap Bogor, Hari ini Giliran Mobil Berplat Ganjil Boleh Masuk Wilayah Bogor

- 21 Februari 2021, 13:26 WIB
Salah seorang Petuga tengah berjaga di salah satu pos pemeriksaan
Salah seorang Petuga tengah berjaga di salah satu pos pemeriksaan /Instagram/@pemkotbogor

MEDIA JABODETABEK- Hari ini Minggu 21 Februari 2021, perpanjangan aturan Ganjil Genap Bogor memasuki hari kedua.

Ini berarti giliran kendaraan berplat nomor akhir ganjil boleh melintasi wilayah Bogor, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kepala Bagian Operasional ( Kabag Ops) Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo menyampaikan, pemberlakuan perpanjangan Ganjil Genap Bogor mulai berlaku pada  Sabtu 20 Februari 2021, mullai pukul 09.00 hingga 18.00.

Kemarin sebanyak 260 personil gabungan dikerahkan untuk bersiaga di 11 titik, diantaranya, enam pos sekat yang terdiri dari Pos sekat Yasmin, Simpang Tol BORR, Gerbang Tol (GT) Bogor, Pos di Eks Terminal Wangun, Pos SPBU Veteran, dan Pos Sekat Bubulak.

Baca Juga: Jangan Asal Terobos , Kebijakan Ganjil Genap Bogor Diperpanjang

Sementara lima checkpoint berada di Simpang Mancur, Bantarjati, Tugu Kujang, Batutulis, dan Jembatan Merah. Serta satu tambahan pos Tim Crowd Free Road (CFR) yang akan mobile.

Kemarin dihari pertama perpanjangan aturan Ganjil Genap Bogor Sabtu, 20 Februari 2021 petugas telah memutar balikan lebih dari 8.000 kendaraan bernomor plat ganjil.

 “Jadi ada 8.000 lebih, dengan rincian 3.578 kendaraan roda empat dan sebanyak 4.560 kendaraan roda dua diputar balikkan,” papar Pras, Sabtu malam. Seperti diberitakan Isu Bogor dalam artikel “Hari Pertama Ganjil Genap Kota Bogor, 8.000 Kendaraan Diputar Balik”

Selain ribuan kendaraan yang diputar balikkan, terdapat 9 pelanggar yang dikenakan sanksi. Tiga orang dikenakan sanksi administrasi dan enam pelanggar dikenakan teguran sanksi sosial.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Isu Bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x